Duh “Kumaha”, 40 Pegawai di Gedung Sate Positif Corona

Gedung Sate Bandung

Bandung, Gempita.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melakukan swab test Covid-19 terhadap 1.260 pegawai yang bekerja di lingkungan Gedung Sate selama tiga hari terakhir. Hasil sementara, 40 orang dari mereka dinyatakan terkonfirmasi positif.

“Pengetesan terhadap ribuan pegawai tersebut dilaksanakan pada Senin 27 Juli hingga Rabu 29 Juli 2020. Hal ini sesuai dengan instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Pak Ridwan Kamil yang ingin ada tes masif di lingkungan kerja Pemprov Jabar,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar), Setiawan Wangsaatmaja, dalam keterangannya pers di Bandung, Kamis (30/7/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurut Setiawan, 40 Orang yang terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 23 orang non ASN.

“Mayoritas mereka berdomisili di wilayah Bandung Raya, seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, hingga Kota Cimahi,” ungkapnya.

Dari sisi umur, jelasnya, 40 persen dari mereka di usia 31-40 tahun, 30 persen di usia 20-30 tahun, dan sisanya ada yang di atas 50 tahun ada yang 19 tahun.

“Kami memandang Gedung Sate selama AKB ini terbuka aksesnya. Ada pengunjung dari luar dan ada yang studi banding ke sini. Tapi, belum dapat dipastikan sumber penularan dari internal atau eksternal, saat ini kami sedang mencari tahu ini,” terang Setiawan.

“Ketua Gugus tugas Jabar atau Gubernur Jawa Barat menyuruh tes proaktif, kami melihat memang ada kasus yang selama ini tidak terlihat. Rata-rata di antara mereka tanpa gejala,” sambungnya.

 

Temuan kasus ini, menurutnya menjadi sinyal kepada semua pihak agar tetap berhati-hati. Pasalnya, virus tetap bisa menyebar di Gedung Sate yang sudah dilengkapi fasilitas protokol kesehatan.

“Kita harus mengambil hikmahnya. Instansi pemerintah yang secara ketat 50 persen untuk diisi dan didatangi, sudah ada disinfektan, masih juga kecolongan. Covid-19 ini masih ada dan masih harus tetap waspada. Ini nomer satu yang harus diterapkan untuk memutus rantai penyebaran,” ujarnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali