Duh, Vaksin Corona Pfizer Telan Korban di Norwegia

Jakarta, Gempita.co – Setelah mendapatkan vaksin Covid-19 buatan Pfizer Inc, 29 orang lanjut usia (lansia) meninggal dunia di Norwegia. Informasi terakhir, negara tersebut telah menyuntikkan vaksin kepada 42.000 orang.

Hingga Jumat pekan lalu, vaksin Covid-19 buatan Pfizer merupakan vaksin satu-satunya yang tersedia di Norwegia. “Semua kematian yang terjadi terhubung erat dengan vaksin ini. Ada 13 kematian yang sudah dinvestigasi, dan 16 lainnya masih diselidiki,” kata Badan Obat-obatan Norwegia.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Adapun vaksin tersebut sebelumnya telah menjalani uji coba kilis fase 3 kepada lansia. Hasilnya tidak ada efek samping kehilangan nyawa.
Berdasarkan berbagai sumber, Bisnis.com merangkum fakta-fakta terkait:

1. Memiliki penyakit serius
Mengutip Blomberg, Badan Obat-obatan Norwegia menyatakan semua lansia yang meninggal dunia tersebut dalam kondisi memiliki penyakit serius. “Semua orang yang disuntik mengalami efek samping mual dan muntah, demam, reaksi lokal di bekas suntikan, dan memburuknya kondisi bagi yang memiliki riwayat penyakit serius,” jelasnya.

2. Risiko tinggi bagi lansia di atas 80 tahun
Pejabat kesehatan Norwegia setelah kematian tersebut telah memperingatkan vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech terlalu berisiko bagi mereka yang menderita kondisi mendasar yang parah dan berusia di atas 80 tahun.

3. Indonesia punya rencana suntik lansia dengan Pfizer
Banyak negara menjadikan lansia sebagai prioritas penerima vaksin Covid-19. Namun, Indonesia mengambil kebijakan berbeda. Pada tahap awal, negara ini mewajibkan vaksin kepada usia 18–59 tahun.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa para lansia rencananya mendapatkan suntikan vaksin sekitar Maret-April 2021. “Kita harapkan kalau vaksin Pfizer dan AstraZeneca datang di bulan April, itu adalah vaksin yang memang sudah uji klinisnya digunakan untuk di atas 60 tahun,” kata Budi pada 12 Januari 2020.

Sumber: Reuters/Antara

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali