Dukun Cabul Ditangkap, ABG Minta Jodoh Malah Di-‘WikWik’

ilustrasi/istimewa

Tangerang, Gempita.co — Jaidil (50) yang mengaku dukun merangkap centeng tanah di Kabupaten Tangerang, ditangkap Polresta Tangerang atas dugaan pencabulan, Jumat (23/10/2020).

Jaidil adalah seorang centeng tanah yang tak lain tetangganya korban. Dalam menjalankan aksi bejatnya, ia mengaku memiliki kemampuan supranatural.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Modus pencabulan Jaidil yakni dengan menjampe-jampe air mineral yang khasiatnya, menurut pelaku, bisa untuk memudahkan korban mendapat jodoh.

Namun bukan jodoh yang didapat, ABG tersebut malah jadi korban pencabulan oleh Jaidil hingga berulang kali.

Kasus dugaan pencabulan itu terungkap saat korban berinisial I melaporkan kepada kedua orangtuanya, pada Agustus lalu.

Pelaku (Jaidil) sudah ditangkap sekira pukul 23.15 WIB. Kami juga sudah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan, kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang, AKP Agus Ahmad, Senin (26/10/2020).

Atas perbuatannya, Agus mengungkapkan, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali