Dukung Kemendikbud Buka Sekolah, Bamsoet: Harus Ada Pengawasan yang Jelas

Rencana pembukaan sekolah itu sah saja untuk dilaksanakan, namun harus didahului dengan kejelasan untuk pelaksanaan teknis di lapangan/Foto: Humas MPR RI

Jakarta, Gempita.co – Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membuka sekolah pada Juli 2020 mendatang menuai perdebatan di Parlemen.

Mayoritas anggota Parlemen masih menganggap keputusan itu bisa dilanjutkan asalkan didahului perencanaan dan proses pengawasan yang jelas.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan rencana itu sah saja untuk dilaksanakan. Namun sebelumnya harus didahului dengan kejelasan untuk pelaksanaan teknis di lapangan.

Sambung Bamsoet, pemerintah harus memetakan dulu perkembangan dan penyebaran Covid-19 di tiap wilayah sekolah.

“Sehingga dapat diketahui sekolah tersebut berada di zona covid-19 merah, orange, kuning, atau hijau,” kata Bamsoet, Minggu (17/5/2020).

Kemendikbud, kata Bamsoet, juga harus memikirkan upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan sekolah. Guru, siswa, petugas kebersihan, dan satpam memiliki potensi terpapar virus corona selama dalam perjalanan menuju ke sekolahan.

Hal lain yang juga harus diperhatikan adalah lingkungan sekolah yang akan dibuka dipastikan steril dan difasilitasi sejumlah perangkat kesehatan.

“Harus tersedia sabun cuci tangan, hand sanitizer, dan masker gratis bagi guru, siswa, petugas kebersihan sekolah, dan satpam sekolah,” ungkap Bamsoet.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali