Gempita.co – Polsek Mampang mengamankan seorang pria berinisial IS (39), karena melakukan masturbasi (onani) di Jl. Kemang Utara I, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023).
Mulanya, seorang saksi yang tengah melintas di Jalan Kemang Utara I diberhentikan oleh seorang perempuan yang meminta tolong. Perempuan tersebut melaporkan ada pria yang masturbasi.
“Perempuan meminta tolong kepada saksi dikarenakan pelaku telah melakukan tindakan asusila, masturbasi, selanjutnya saksi mengamankan seseorang laki-laki tersebut,” ujar Kapolsek Mampang Kompol Mashuri dalam keterangannya, Minggu (12/3/2023), dikutip Detikcom.
Perempuan yang meminta tolong itu langsung pergi begitu saja. Saksi lalu membawa pelaku ke Polsek Mampang Prapatan.
“Proses lidik dan sidik terhadap pelaku,” kata Mashuri.
Polisi lalu mengecek TKP. Selain itu, polisi turut mengecek CCTV