Gempita.co-Lantaran sering melihat konten porno di ponsel genggamnya, seorang ABG berinisial T (16) warga Kecamatan/Kabupaten Brebes, Jawa Tengah cabuli tetangganya yang masih balita berumur (4), Selasa (14/06/2022). Akibat perbuatannya, T kemudian diringkus Unit Reskrim Polsek Brebes.
Kanit Reskrim Polsek Brebes Iptu Iwan Sujarwadi saat dikonfirmasi mengatakan, dalam kasus pencabulan tersebut, awalnya Polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban bahwa putrinya mendapatkan perlakuan asusila dari tersangka yang merupakan tetangganya.
Orang tua korban juga sudah melakukan visum di RS Bhakti Asih Brebes, sementara dari keterangan tenaga medis desa adanya bukti bercak sperma di celana tersangka.
“Mendapatkan laporan dari orang tua korban, petugas langsung mendatangi rumah tersangka. Tersangka kemudian kami amankan ke Polsek Brebes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (16/06/2022).
Dari pengakuan tersangka saat di sidik, lanjut Iwan, pelaku awalnya tak mengakui perbuatannya. Namun, akhirnya tersangka mengaku sudah melakukan perbuatan bejat tersebut kepada korban.