Edan ! UPK Rp75.000 Dijual Seharga Rp1.75 juta/Lembar

Kemenkeu dan BI resmi meluncurkan uang baru edisi khusus peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 - Foto: Ist

Jakarta, Gempita.co – Beredar luas di Marketplace, uang baru yang diterbitkan Bank Indonesia (BI) dalam rangka peringatan 75 tahun Indonesia merdeka.

Dari penelusuran Bisnis, akun qqrolex yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat, di Shopee menjual dengan harga Rp1.75 juta per lembar. Akun ini memiliki dua lembar uang baru Rp75.000 yang dicetak terbatas tersebut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Masih di Shopee, akun Poker Walet juga menjual uang baru tersebut seharga Rp8,88 juta rupiah per lembar.

Dilansir Bisnis Indonesia, akun yang memuat penawaran penjualan uang baru peringatan kemerdekaan RI Ke-75 di situs Bukalapak telah menghapus penawarannya.

Akun di Shopee yang menawarkan uang peringatan kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia

Pemerintah dan Bank Indonesia meresmikan pengeluaran dan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) berbentuk uang kertas pecahan Rp75.000 bertepatan dengan HUT ke–75 Kemerdekaan RI, Senin (17/8) di Jakarta.

Pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI merupakan wujud rasa syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia.

Peresmian tersebut menandai mulai berlakunya uang Rupiah kertas pecahan Rp75.000 sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender), yang sekaligus merupakan Uang Peringatan (commemorative notes), di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Animo masyarakat mengalir cukup deras sejak dibuka preorder secara online di pintar.bi.go.id kemarin, Senin (17/8/2020).

Sebagai informasi, periode pemesanan penukaran terdiri dari dua tahap. Periode pemesanan penukaran tahap I, yaitu pada 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020.

Tempat penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia dalam Negeri di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.

Periode pemesanan penukaran tahap 2, yaitu pada 1 Oktober 2020 hingga selesai dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia dalam Negeri) dan bank umum yang ditunjuk (Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA dan CIMB Niaga).

Total Cabang Bank Mandiri yang akan melayani penukaran uang emisi khusus ini adalah sebanyak 408 Cabang.

Namun, yang perlu dicatat setiap 1 KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp75.000. Pasalnya, jumlah uang khusus yang diterbitkan kali ini terbatas.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali