Edhy Prabowo: Omnibus Law Ditunggu-tunggu Masyarakat Nelayan

Jakarta, Gempita.co – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengklaim pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) akan menguntungkan nelayan.

Menurutnya, Omnibus Law memberikan kepastian usaha kelautan, kemudahan perizinan dan meredakan kekhawatiran dikriminalisasi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

”Sebenarnya ini yang ditunggu-tunggu pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan tentang perizinan kapal sebagai misal, walaupun sebelum Omnibus Law sudah mulai banyak perbaikan tapi dengan omnibus ini lah paling besarnya yang mengamankan pelaku usaha dari besar sampai kecil. Bahkan, yang paling diuntungkan masyarakat nelayan itu sendiri,” ujar Edhy, di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Dikatakan, dengan kemudahan perizinan, persoalan izin kapal yang sulit dikeluarkan bisa teratasi. Hal ini akan membantu nelayan yang menghadapi persoalan itu dalam lima tahun terakhir.

”Omnibus Law ini yang sangat ditunggu-tunggu para nelayan. Misalnya, ilustrasi, lima tahun terakhir dapat izin kapal sulit,” jelasnya.

Selain itu, kata Edhy, Omnibus Law Ciptaker juga akan meningkatkan investasi di sektor kelautan dan perikanan. Ia memperkirakan lebih dari Rp300 triliun investasi tidak berjalan karena persoalan di tengah jalan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan Omnibus Law Cipta Kerja akan bermanfaat dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membawa Indonesia memasuki era baru perekonomian global.

”RUU Cipta Kerja akan mendorong reformasi regulasi dan debirokratisasi, sehingga pelayanan Pemerintahan akan lebih efisien, mudah, dan pasti, dengan adanya penerapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dan penggunaan sistem elektronik,” ujar Airlangga.

Di bidang perizinan, misalnya, pemerintah memberikan kemudahan dan kepastian proses melalui sistem perizinan terintegrasi secara daring (online single submission/OSS).

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali