Ekonomi Digital Indonesia Berpotensi Senilai Rp1.700 Triliun di 2025

Semarang, Gempita.co – Signifikansi digitalisasi koperasi dan UMKM sejalan dengan tantangan era Revolusi lndustri 4.0 yang menuntut seluruh kegiatan ekonomi bergeser dari konvensional menjadi lebih modern.

Pandemi Covid-19 juga turut mengakselerasi pergeseran tersebut. Dimana kegiatan usaha dan ekonomi berubah dari yang semula offline menjadi online dan penggunan teknologi digital yang lebih masif.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Hal itu dipaparkan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki, pada pembukaan acara Rakornas Transformasi Digital Koperasi dan UMKM, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat malam (12/11).

Di acara yang berlangsung pada 12-14 November 2021 dan dihadiri seluruh Kepala Dinas Koperasi dan UKM (provinsi dan kabupaten/kota) seluruh Indonesia dan para stakeholder lainnya, secara luring dan daring, Menkop UKM menjabarkan, selama pandemi Covid-19 di Indonesia transaksi di e-commerce meningkat sebesar 54 persen atau lebih dari 3 juta transaksi per hari.

“Selain itu, ekonomi digital Indonesia berpotensi senilai US$124 juta atau kurang lebih Rp1.700 triliun pada 2025,” imbuh Menkop UKM.

Bagi Teten, hal itu dapat diartikan bahwa kebutuhan untuk koperasi dan UMKM berubah digital semakin tidak terhindarkan. “Digitalisasi merupakan keharusan yang mendorong UMKM tak hanya mampu bertahan namun melompat bangkit berkontribusi terhadap ekonomi nasional Indonesia,” ujarnya.

Lebih dari itu, Teten mengatakan, hingga hari ini setidaknya 25,6 persen UMKM hadir pada ekosistem digital atau sekitar 16,4 juta pelaku usaha. Dan ada 245 koperasi telah mengadopsi teknologi digital dalam kegiatan operasionalnya.

“Namun demikian, itu jelas tidak cukup hanya mengakselerasi hadirnya koperasi dan UMKM di platform digital,” ungkap Teten.

Menurut Teten, perlu ada pendekatan ekosistem mencakup proses bisnis dari hulu ke hilir atau End to end digital transformation dan pendampingan bagi koperasi dan UMKM Indonesia dapat mengoptimalkan sepenuhnya platform digital.

Untuk itu, lanjut Teten, pihaknya dalam menjalankan peran sebagai Kementerian Koordinasi, menginisiasi adanya konsolidasi desain peta jalan, serta grand desain agar memudahkan dalam melakukan sinergi, kolaborasi, hingga kerjasama antar seluruh stakeholder didalam ekosistem Koperasi dan UMKM

Teten pun berharap Rakor ini dapat menjadi tonggak moderasi dan sinergi seluruh agenda, serta kegiatan dalam upaya transformasi koperasi dan UMKM dalam pemanfaatan teknologi digital.

Untuk itu, pihaknya menggarisbawahi beberapa poin yang harus dioptimalkan. Yaitu, akselerasi transformasi digital koperasi dan UMKM, konsolidasi roadmap yang implementatif yang menjadi panduan bersama kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder, pemetaan potensi dan tantangan dari setiap stakeholder dalam upaya percepatan transformasi digital, identifikasi target kelompok transformasi digital, hingga pembagian peran dari berbagai stakeholder dalam pelaksanaan roadmap transformasi digital koperasi dan UMKM.

Termasuk inisiasi pembentukan dan pengembangan program transformasi digital koperasi dan UMKM dari berbagai Stakeholder. Jadi, menurut Teten, kunci suksesnya Rakornas ini adalah sinergi dan kolaborasi.

“Oleh karena itu, saya berharap, dengan adanya Rakornas ini, lahir inovasi-inovasi baru dalam melahirkan wirausaha muda produktif, koperasi modern berbasis digital, startup digital yang berkarakter konsolidator dan agregator bisnis model inovatif,” tandas Teten.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali