Gempita.co – Bareskrim Polri Segera memanggil musisi Marcello Tahitoe alias Ello dan presenter Choky Sitohang akan dimintai keterangan dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
“Kita akan panggil, sekali lagi apabila ada keterkaitan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Sabtu (28/5).
Whisnu belum membeberkan kapan keduanya akan dipanggil. “Kita masih melakukan pendalaman. Kalau itu terkait maka kita akan panggil, seperti Ello akan kita panggil,” ujarnya.
Ello pernah dipanggil pada 28 April 2022 lalu. Namun, ketika tengah dalam perjalanan menuju Bareskrim, ia mendadak dikabari pemeriksaannya ditunda. Saat itu, Ello dipanggil bersamaan dengan Charles Panjaitan.
Sedangkan Choky Sihotang sedianya diperiksa pada 20 April 2022 lalu tetapi minta penjadwalan ulang. Jadwal pemeriksaannya pun belum ditentukan.
Choky mengaku mendapat bayaran dari DNA Pro dalam kapasitasnya sebagai trainer komunikasi profesional dan presenter. Ia mengaku bakal menolak mengembalikan bayaran yang diterima jika diminta polisi.
Selain Ello dan Choky Sihotang, polisi punya daftar panjang artis yang sudah diperiksa terkait DNA Pro. Mereka antaral lain Ivan Gunawan, pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Nowella, Rossa, personel Project Pop Hermann Josis Mokalu atau Yosi, DJ Una, hingga Billy Syahputra.
Sementara itu, Bareskrim telah menuntaskan pemberkasan perkara terhadap 11 tersangka investasi dengan skema ponzi pada aplikasi robot trading itu. Tiga orang tersangka lainnya masih dinyatakan buron.
Dalam kasus ini sebanyak 3.621 perserta DNA Pro mengalami kerugian mencapai Rp 551 miliar. Polisi berhasil menyita uang tunai dan properti senilai Rp 307 miliar.
*Berbagai sumber