Gempita.co-Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diduga menjadi korban penganiayaan saat praktek magang di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.
Sebanyak lima alumni IPDN diduga dianiaya oleh oknum ASN BKD Lampung berinisial DRZ pada Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Dari kelima korban, Farhan merupakan korban yang paling parah kondisinya karena sempat mengalami pingsan hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Penganiayaan diduga dilakukan oleh sejumlah PNS alumni IPDN angkatan XXIX terhadap terhadap alumni IPDN angkatan XXX, hingga mengakibatkan korbannya dirujuk ke rumah sakit.
Korban yang dianiaya sebanyak enam orang dan yang melakukan penganiayaan sekitar sepuluh oknum PNS alumni IPDN angkatan XXIX.
Keenam korban diduga dipukul, dianiaya, dan intimidasi, tidak ikut dalam kontingen. Kejadian tersebut pun diduga diketahui oleh sejumlah pejabat.
Akibat penganiayaan tersebut, enam alumni IPDN angkatan 30 harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra membenarkan adanya laporan penganiayaan. Dikatakan, korban merupakan ASN, dan terduga pelaku penganiayaan juga ASN.
“Benar saat ini korban sudah melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polresta Bandar Lampung, dan saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan,” kata Kompol Dennis Arya Putra, Rabu (9/8/2023).
Dari unggahan akun Instagram @terang_media pada Kamis (10/8), banyak mengundang komentar para warganet di media sosial.
“Lampung meneh, ASN nya parah, hatus dipecat secara tdk hormat baru minta maaf, harus di laporkan pak Presiden JOKOWI,” kata @le***.
“Makanya ASN itu harusnya gajinya UMR aja, biar ga banyak ulah, anda kan kerja dibayar rakyat,” kata @nu***.
“Lampung selain begal dan preman, ternyata banyak bibit bibit rusak,” kata @wp***.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak BKD Provinsi Lampung terkait peristiwa penganiayaan alumni IPDN angkatan 30 tersebut.