Enam Orang Terduga Jaringan Teroris, Diciduk Densus 88 Antiteror Mabes Polri

Densus 88 Anti Teror Polri/Time

Jakarta, Gempita.co – Enam orang diduga termasuk dalam kelompok teroris, dibekuk Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di tiga wilayah yang berbeda, yakni Lampung, Sumatera Barat dan Batam.

Di Lampung tercatat ada 4 orang yang ditangkap. Dua di antaranya berinisial SA dan I yang tergabung dalam kelompok Imarudin di bawah pimpinan Para Wijayanto. Dari kedua pelaku polisi menyita 21 barang bukti.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Inisial SA, merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah dari di bidang Kosin, yang tergabung dalam kelompok Imarrudin (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto yang di duga sebagai Kosin Wilayah Lampung dan I terlibat dalam pemberian Dana Kepada Imarudin,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (8/12/2020).

Sedangkan dua orang lainnya, yakni inisial S dan RK yang terlibat dalam kelompok Adira Lampung. Dari keduanya tersita 56 barang bukti.”S, merupakan Bendahara Struktur AdiraLampung. RK adalah sekretaris struktur Adira Lampung,” ujarnya,

Kemudian di wilayah Sumatera Barat polisi menangkap satu terduga teroris berinisal AD. Terduga ini termasuk dalam kelompok Anshor Daulah Sumatera Barat.”AD alias S Parewa alias Abu Singgalang termasuk dalam kelompok Anshor Daulah Sumatera Barat,” tuturnya.

Satu lagi terduga teroris tertangkap di wilayah Batam ialah MA. Awi menyebut MA terlibat dalam Jamaah Anshor Daulah.”MA Alias Abu Al Fatih ditangkap di akses jalan keluar dari Perumahan Armendo Raya, Punggur. Dia termasuk kelompok Jamaah Anshor Daulah,” ia menambahkan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali