Enam Perusahaan Besar China Kena Sanksi AS

Ilustrasi - foto: anadolu agency

Gempita.co – Melakukan bisnis dengan Jalur Pengiriman Republik Islam Iran, enam entitas China dan dua individu kena sanksi Amerika Serikat (AS), Senin kemarin.

“Komunitas internasional telah lama mengakui bahwa rezim Iran menggunakan Jalur Pengiriman Republik Islam Iran (IRISL) untuk mengangkut barang-barang sensitif proliferasi yang dimaksudkan untuk program rudal balistik dan militer Iran,” kata Menteri Luar Negeri Mike Pompeo dalam sebuah pernyataan.

Perusahaan berbasis di Hong Kong dan China yang terkena sanksi antara lain Reach Holding Group (Shanghai) Company Ltd, Reach Shipping Lines, Delight Shipping Co., Ltd, Gracious Shipping Co. Ltd, Noble Shipping Co. Ltd. dan Supreme Shipping Co. Ltd.

Daniel He, presiden Reach Holding Group, dan direkturnya, Eric Chen, juga dikenai sanksi karena bekerja dengan IRISL, begitu pula dengan Hafez Darya Arya Shipping Company, salah satu anak perusahaannya.

Jalur Pengiriman Republik Islam Iran masuk dalam daftar sanksi AS sejak Juni 2020.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali