Era Baru Industri BPR-BPRS, Momentum Hadirnya Undang-Undang P2SK

Bandung, Gempita.co – Perbarindo kembali menggelar Rapat Kerja Nasional yang dirangkaikan dengan kegiatan Seminar Nasional, Kamis, 19 Oktober 2023.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pelaku Industri BPR-BPRS yang ada di Indonesia. Turut hadir peserta yang terdiri dari para Pengurus DPP, DPD Perbarindo seluruh
Indonesia dan para pengurus BPR-BPRS anggota Perbarindo.

Peserta sangat antusias mengikuti acara Rakernas Perbarindo yang disertai dengan launching Identitas Kependudukan Digital.

Selain itu, dalam acara ini juga dilakukan penandatangan Perjanjian
Kerjasama dan Nota Kesepahaman antara Perbarindo dengan berbagai pihak untuk melakukan sinergi, kolaborasi dan kerjasama, guna memperkuat serta meningkatkan daya saing Industri BPR-BPRS di Indonesia.

Hadirnya Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan, tentu memberikan peluang dan harapan bagi pengembangan Industri BPR-BPRS di masa yang akan datang.

Perubahan nama dari Perkreditan menjadi Perekonomian
akan memperkuat positioning BPR-BPRS ditengah masyarakat.

Hal tersebut dikarenakan nama perekonomian lebih luas untuk memperkuat peran intermediasi dari BPR-BPRS dan juga branding perekonomian jauh lebih menjual dibandingkan perkreditan.

Perubahan nama juga akan membangun energi positif pada SDM BPR-BPRS, sehingga dapat meningkatkan semangat
dan motivasinya untuk berjuang pada Industri BPR-BPRS.

Dari sisi bisnis, perluasan dan fungsi peran BPR-BPRS sebagai lembaga intermediasi dengan dibuka kesempatan implementasi penerapan layanan serta produk berbasis TI. Hal ini tentu peluang yang harus
dioptimalkan oleh industri BPR/BPRS.

Hal lainnya adalah industri BPR-BPRS didorong untuk
melakukan ekspansi ke Pasar Modal berupa go public, yang tentunya akan mendatangkan dana segar
yang murah serta meningkatkan kepercayaan industri di mata investor.

Untuk itu, Rakernas kali ini mengambil tema”Era Baru Industri BPR-BPRS, Momentum Hadirnya Undang-Undang P2SK”.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Perbarindo, Tedy Alamsyah menyampaikan momentum dan peluang P2SK dioptimalkan, untuk meningkatkan dan memperkuat daya saing
industri, sehingga pihaknya secara bersama-sama harus menjadi pilar utama dalam mendorong pertumbuhan
ekonomi dan berkontribusi secara optimal dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Momen penting dalam acara Rakernas ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman antara Perbarindo dengan LPS. Kerjasama ini nantinya akan lebih memperluas daya dukung kedua belah pihak terhadap program-program yang dimiliki oleh LPS, Perbarindo maupun anggota Perbarindo.

Selama ini, LPS sangat aktif dan konsen dalam mendukung kegiatan
yang dilakukan oleh Perbarindo, seperti penguatan SDM melalui penyusunan modul,
dukungan pelaksanaan hari BPR-BPRS Nasional, pelaksanaan workshop, pelatihan dan sosialisasi ketentuan LPS.

“Kami sangat bahagia, hari ini bisa memperkuat kerjasama dengan LPS melalui Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani. Kerjasama ini akan meningkatkan peran kedua belah pihak dalam edukasi, literasi dan inklusi keuangan kepada Masyarakat,” kata Tedy Alamsyah.

Hal yang penting dan strategis lainnya adalah launching Identitas Kependudukan Digital
(IKD) serta dilanjutkan penandatanganan PKS antara Dukcapil dengan Perbarindo dan antara Dukcapil dengan 8 BPR untuk layanan IKD. Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yg digunakan, untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Hadirnya IKD tentu akan mempermudah bagi industri dalam mengidentifikasi nasabahnya.

“Perbarindo telah bekerjasama dengan Dirjen Dukcapil sejak tahun 2017 dan terus diperpanjang sampai dengan saat ini. Catatan kami jumlah BPR-BPRS yang telah memanfaatkan data kependudukan sebanyak 810 entitas, ini tentu sangat luar biasa, karena kehadiran data kependudukan yang lengkap dapat membantu kami, industri BPR-BPRS dalam memitigasi risiko penyaluran kredit/pembiayaan,” tegas Tedy Alamsyah.

Oleh karena itu, Perbarindo memang berkomitmen untuk terus berupaya membawa BPR-BPRS naik kelas, sesuai yang telah tercantum dalam Program Kerja Perbarindo Tahun 2022-2026.

Program tersebut antara lain dalam pengembangan digitalisasi BPR-BPRS, memperkuat branding BPR-BPRS, mengoptimalkan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, melakukan pengembangan SDM dengan menuntaskan penyusunan modul untuk sertifikasi Staf Supervisor dan Pelaksana, sehingga akan mempermudah BPR-BPRS untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan dan wawasan.

“Kami berharap seluruh program tersebut mendapatkan dukungan dari seluruh pelaku industri yang hadir disini,” tutupnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali