Fadli Zon Persoalkan Pencopotan Baliho FPI

Jakarta, Gempita.co – Anggota DPR RI Fadli Zon buka suara soal kewenangan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mencopot baliho Habib Rizieq.

Anggota Fraksi Partai Gerindra ini menilai penertiban baliho bukan kewenangan TNI, sehingga perintah Dudung untuk mencopot baliho tersebut di luar tugas pokok dan fungsi TNI.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Sebaiknya jangan semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lagi ‘dwifungsi ABRI’ imbangi ‘dwifungsi polisi’,” kata Fadli dalam akun Twitter @fadlizon, Jumat (20/11).

Dudung sebelumnya menyatakan bahwa pencopotan baliho Rizieq di sejumlah titik merupakan perintahnya. Pencopotan dilakukan prajurit TNI usai beberapa kali upaya pencopotan itu gagal dilakukan petugas Satpol PP.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali