Gempita.co – TikTok kini dicurigai Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), berupaya memata-matai warga AS yang berprofesi wartawan.
Dilansir dari Bloomberg, seorang sumber anonim menyebut bahwa penyelidikan ditangani langsung oleh Departemen Kriminal FBI.
Forbes sempat melaporkan bahwa jaksa penuntut umum AS telah mengirimkan panggilan pengadilan kepada perusahaan induk TikTok, ByteDance di Beijing.
Hal ini dilakukan karena ada upaya karyawan ByteDance untuk mengakses lokasi dan data pribadi wartawan Forbes lewat aplikasi TikTok.
Dalam pernyataan resminya, pihak ByteDance mengatakan bahwa tindakan itu dilakukan oleh individu dan mereka mengutuk perilaku tersebut.
“Kami mengutuk keras tindakan individu yang diketahui terlibat dan mereka tidak lagi dipekerjakan di ByteDance. Penyelidikan internal masih berlangsung. Perusahaan akan bekerja sama dengan investigasi resmi yang ditujukan kepada kami,” kata perwakilan ByteDance dikutip dari Bloomberg melalui Pikiranrakyatcom.