Ferdinand Hutahaen Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Jakarta, Gempita.co – Pegiat media sosial (medsos) Ferdinand Hutahaen, Rabu (5/1/2022), dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Eks Politisi Partai Demokrat ini dilaporkan soal cuitannya di Twitter pribadinya soal ‘Allahmu lemah harus dibela’.

“Kita lihat hari ini Ferdinand sudah meminta maaf, tapi kan enggak bisa meminta maaf saja. Jadi penegakan hukum harus juga ditegakkan,” kata Ketua DPP KNPI Haris Pertama.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Haris menilai cuitan Ferdinand telah membuat kegaduhan dan berpotensi memecahbelah masyarakat.

“Kau memang selalu BUAT GADUH. Ingat @FerdinandHaean3 jangan buat konflik SARA !!! Saya dan Pemuda Indonesia akan berjuang untuk lo masuk Penjara agar Indonesia DAMAI. @DivHumas_Polri,” imbuhnya.

Trending Topik

Diberitakan sebelumnya, Ferdinand Hutahaean membuat geger karena mencuitkan kalimat yang dianggan menghina Tuhan. Namanya bahkan menjadi trending topik pertama Twitter Indonesia.

Ferdinand memilih menghapus cuitan setelah warganet mendesak polisi menangkap mantan politisi Partai Demokrat itu.

Ferdinand pun menyatakan bahwa dirinya tidak bermaksud menyinggung agama tertentu. Ia mengatakan, bahwa cuitannya itu antara dialog pikiran dan hatinya yang sedang down.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali