Jakarta, Gempita.co – Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditahan di Mako Brimob Kelapa dua, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8).
Penahanan Ferdy Sambo atas dugaan pelanggaran etik. Bahkan jenderal polisi bintang dua itu akan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penembakan Brigadir J.
Pada pukul 17.50 WIB, pasukan Brimob bersenjata lengkap telah membawa Sambo ke Kelapa Dua untuk ditahan selama 20 hari.
Diketahui, Ferdy Sambo hari ini menjalani pemeriksaan oleh Riksus Tim Irwasum Mabes Polri di Bareskrim sebagai tindak lanjut pengusutan perkara tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Adapun sejumlah personel Brimob mengenakan seragam lengkap dengan atribut dan senjata di tangan mendatangi Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo nomor 3, Jakarta Selatan, pada Sabtu ini (6/8/2022).(red)