Ferdy Sambo Klaim Tak Ikut Tembak Brigadir Yosua

Sidang Ferdi Sambo

Gempita.co-Lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun dalam sidang agenda kesaksian buat para anggota Sambo. Ferdy Sambo bantah ikut tembak Brigadir Yosua, disekak pertanyaan menohok hakim, Jumat (9/12/2022).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Peristiwa penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 pada sore hari itu masih mencoba dikuak di dalam persidangan.

Adapun Ferdy Sambo bantah ikut tembak Brigadir Yosua, disekak pertanyaan menohok hakim. Klaim itu disampaikan oleh Mantan Kadiv Propam Polri itu saat bersaksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (7/12/2022).

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso pada awalnya bertanya kepada Ferdy Sambo berapa kali Bharada E menembak Brigadir J saat peristiwa penembakan di duren tiga tersebut. Hakim meminta Sambo untuk memberikan kesaksian dengan jujur.

“Kalau memang jujur, saya pengen nanya. Ini pertanyaan terakhir dari saya, berapa kali Richard menembak,” tanya dengan tegas Hakim. “Setelah kejadian baru saya tahu lima kali,” ucap Ferdy Sambo.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali