Filipina Buru 2 WNI, 1 Kepala Dihargai Rp904,1 Juta

Poster foto dua WNI yang disebarkan otoritas Filipina - Foto : Ist

Jakarta, Gempita.co – Andi Baso dan Cici Rezki Fantasya, dua WNI tersebut diburu Otoritas Davao Fiilipina Selatan dengan menawarkan sejumlah uang bila publik memberikan informasi valid mengenai keberadaan Andi dan Mundi.

Pengumuman dalam poster yang diunggah oleh otoritas Davao ke akun media sosialnya pada Sabtu, 29 Agustus 2020 lalu. Masing-masing kepala mereka dihargai 3 juta peso atau setara Rp904,1 juta.

Andi disebut terlibat dalam aksi bom bunuh diri di Kota Jolo pada 24 Agustus 2020 yang menewaskan 14 orang, termasuk enam warga sipil.

Sedangkan, Cici disebut terlibat dalam aksi pengeboman di Gunung Carmel, Jolo pada 27 Januari 2019 yang menewaskan 22 orang.  Oleh otoritas Davao, kedua WNI itu disebut sebagai pelaku pengeboman bunuh diri.

Keduanya diburu bersama dengan satu warga Filipina lainnya yakni Mundi Sawadjaan yang menjadi pimpinan sub kelompok militan Abu Sayaff.

Ketika dikonfirmasi, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, tidak membantah mengenai informasi tersebut.

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan komunitas intelijen Tanah Air untuk mencari tahu keberadaan Andi dan Cici.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali