FPI Pastikan Habib Rizieq Telah Keluar dari Rumah Sakit UMMI Bogor, Kondisinya Sudah Sehat

Jakarta, Gempita.co-Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif mengatakan, Habib Rizieq Shihab sudah keluar dari Rumah Sakit UMMI, Bogor, Jawa Barat.

Ia berujar kepulangan Habib Rizieq dari RS lantaran kondisinya yang sudah sehat.

Kendati begitu, ia tidak memastikan lebih lanjut perihal sejak kapan Habib Rizieq keluar RS hingga ke mana tujuan kepulangan Rizieq, apakah ke kediaman pribadinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat atau tempat lain.

“Alhamdulillaah, IB-HRS sudah keluar dari RS UMMI dalam keadaan sehat walafiat,” ujar Slamet saat dihubungi awak media, Minggu (29/11/2020).

Sebelumnya, Habib Rizieq keluar dari rumah sakit, Sabtu (28/11/2020) malam. Habib Rizieq sakit dirawat di rumah sakit UMMI Bogor beberapa hari.

Kepulangan Habib Rizieq dipastikan Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar. Saat ini Habib Rizieq sudah di rumah.

“Betul sudah di rumah,” kara Yanuar saat dihubungi, Minggu (29/11/2020).

Sampai kini, hasil tes swab virus corona pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab belum juga diketahui, apakah positif atau negatif. Terkait hal ini, Habib Rizieq disebut melayangkan surat kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Sabtu (28/11/2020) sore.

Bima Arya yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan hasil swab pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

“15 menit lalu, saya menerima surat pernyataan yang ditandatangani oleh Habib Rizieq, yang menyatakan bahwa beliau tidak mengizinkan hasilnya untuk diketahui oleh pemerintah kota,” ujar Bima Arya kepada wartawan di pendopo.

Menurutnya, langkah yang akan diambil Satgas Covid-19 Kota Bogor adalah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Di mana saat ini pihaknya terus memastikan penanganan Covid-19 terhadap Habib Rizieq berjalan maksimal.

“Kita akan melangkah sesuai dengan kewenangan kita, dan selanjutnya kita akan masuk ke wilayah hukum juga. Berdasarkan kewenangan kita, dan aturan kita, apa yang kemudian bisa dilakukan,” ujar Bima.

“Karena, bagaimanapun apabila kordinasi dengan RS itu penting, privasi pasien itu diperhatikan yang utama dan bias. Tapi koordiansi sinergi itu juga penting,” sambung Bima.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali