Jakarta, Gempita.co – Saat larangan mudik di tengah pandemi Covid-19, pria berinisial HO, (42), malah nekat ingin pulang ke kampung halamannya.
Namun, tekad mudiknya tidak didukung finansial yang cukup. Akibatnya, ia terpaksa merampok rumah di Perumahan Citra 2 Pegadungan Kalideres, Jakarta Barat.
Rumahnya yang diincarnya pun tepat berada di sebelah rumah tempatnya bekerja sebagai tukang bangunan.
Tapi, keinginannya memiliki uang banyak untuk mudik dan membayar utang kandas. Pasalnya, saat beraksi keburu kepergok pemilik rumah tersebut. Ia pun dilaporkan dan diringkus polisi.
“Motifnya ekonomi, jadi intinya dia terdesak kebutuhan ekonomi kebutuhan keluarga intinya keluarga di kampung halaman. Mungkin banyak utang dan kebutuhan yang harus dicukupi akhirnya dia lakukan hal itu, enggak ada motif lain,” kata Kapolsek Kalideres Kompol Indra Maulana dalam keterangannya, Jumat (8/5/2020).
Menurut pengakuan HO, sebentar lagi dirinya akan menyelesaikan pekerjaan renovasi.
“Di situ memang dia sedang kerja sebagai tukang bangunan jadi dia kerja sudah cukup lama malah sudah mau selesai,” kata Indra.
“HO kami tangkap pada hari Kamis 7 Mei 2020 usai gagal merampok. Kami menjerat nya dengan Pasal 53 jo 365 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP,” sambung Indra.