Gagal Renegosiasi Kontrak,Greg Nwokolo Hengkang dari Madura United

Greg Nwokolo

Madura, Gempita.co– Madura United dipastikan kembali kehilangan salah satu juru gedornya usai Greg Nwokolo menolak renegosiasi kontrak. Tanpa pemain naturalisasi tersebut, lini depan Laskar Sape Kerrab benar-benar pincang.

Mantan penggawa Persija Jakarta tersebut merupakan top skorer Madura United di kompetisi Liga 1 dengan 22 gol. Tanpa kehadirannya, ketajaman tim asuhan Rahmad Darmawan jelas tereduksi mengingat mereka juga ditinggal Alberto Goncalves (dipinjamkan Sriwijaya FC) dan Emmanuel Oti (mundur).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Situasi pandemi memang semua sulit, saya paham. Tapi saya tetap memiliki tanggung jawab yang sama. Kalau saya lanjut banyak risikonya,” buka Greg Nwokolo.

Pemain yang kerap ditempatkan di posisi winger tersebut menjelaskan banyak pertimbangan yang membuatnya mundur sementara dari tim. Apalagi saat ini sang istri, Kimmy Jayanti, tengah mengandung anak keduanya.

“Kalau saya seumpama terkena Covid-19, apa tanggung jawab klub dan PSSI? Saya akan lama meninggalkan keluarga, saat istriku sedang hamil,” jelasnya.

“Saya juga tidak bisa kirim uang ke keluarga karena kontrak baru hanya cukup untuk makanku.”

Kapten Madura United ini menjelaskan manajemen Madura United tidak memberikan banyak pilihan. Jika tidak setuju, Greg Nwokolo hanya bisa pindah ke klub Liga 2 dan baginya itu sangat merugikan bagi seorang pemain.

“Madura tidak mau nego. Mereka hanya kasih satu pilihan, take it or leave it. Ini hal sangat egois. Tidak pernah ada yang menguntungkan pemain. Semua selalu sepihak, ini harus berubah. Pemain bola bukan budak,” tegasnya.

Meski memilih mundur bukan berarti Greg Nwokolo akan gantung sepatu. Dirinya memilih situasi pandemi mereda, sambil menjaga kondisinya untuk menyambut kompetisi Liga 1 musim depan.

“Saat ini saya tetap latihan. Banyak kegiatan seperti main sepeda, lari, dan gym. Saya juga mencari kesibukan di luar sepak bola. Tahun depan saya akan main lagi, atau mungkin saat putaran kedua,” pungkasnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali