Gempita.co – GSA (60) warga Suriah ditangkap Imigrasi di Bandara Soekarno Hatta saat hendak terbang ke Balanda, karena menggunakan paspor palsu berlindung di Jakarta selama 10 hari.
“Identifikasi kami, GSA sudah di Indonesia sekitar sembilan sampai 10 hari. Ia menetap di Jakarta, di hotel,” kata Kabid Inteli Dakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Andhika Pandu Kurniawan, Senin (28/11/2022).
Pihak Imigrasi masih mendalami kapan GSA masuk ke Indonesia. Mereka juga mendalami tentang dokumen yang digunakan, serta dugaan pelanggaran orang lain.
Hasil pemeriksaan sementara, lanjutnya, GSA mengaku rela mengeluarkan uang hingga 4 ribu USD untuk membuat paspor palsu. “GSA mengaku mendapatkan paspor palsu di Bairut, Libanon dari oknum di depan lobi hotel,” ujarnya.
Ia menambahkan, Indonesia bukanlah negara tujuan GSA. Indonesia hanya menjadi negara transit sambil menunggu waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya terbang ke Belanda.
Dari Belanda, GSA berencana berangkat ke Jerman dengan menggunakan moda transportasi darat. “Akan melanjutkan perjalannya ke Jerman,” ucapnya dikutip Publicanews.
GSA ke Jerman untuk menjenguk kedua anaknya yang berstatus sebagai pengungsi di Jerman. Mereka tercatat sebagai pengungsi sejak 2015 silam.
“Sebagai ayah, dia mau menyusul anaknya ke sana,” katanya. “Cuma kalau pakai paspor Suriah sepertinya akan menemui kendala dalan memperoleh izin masuk atau visa ke Jerman.”
Sumber Foto: Antaranews