Gaji Pegawai Afghanistan Dibayar Pakai Gandum Sumbangan dari Negara Lain

Kabul, Gempita.co – Ribuan pegawai sektor publik Afghanistan digaji Taliban dengan gandum sumbangan dari negara lain, dikarenakan krisis ekonomi.

Pembayaran dengan gandum itu merupakan program “makanan untuk pekerjaan”, skema yang pada Selasa (11/1) diumumkan pemerintahan Taliban sedang diperluas.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Gandum hasil sumbangan itu digunakan oleh Taliban untuk membayar 40.000 pekerja dengan 10 kilogram gandum per hari atas pekerjaan lima jam sehari, kata para pejabat pertanian pada konferensi pers.

Gandum itu sebagian besar disumbangkan oleh India kepada pemerintahan Afganistan sebelumnya, yang didukung Amerika Serikat.

Skema “makanan untuk pekerjaan” (food for work) itu, yang sebagian besar telah diberlakukan untuk membayar para pekerja pada program pekerjaan umum di Kabul, akan diperluas ke seluruh negeri, kata Taliban.

“Kami siap membantu rakyat semampu kami,” kata Fazel Bari Fazli, wakil menteri administrasi dan keuangan di kementerian pertanian, seperti dilansir dari laman Antaranews.

Pemerintah Taliban telah menerima tambahan 18 ton gandum dari Pakistan dan dijanjikan tambahan 37 ton gandum. Selain itu, Taliban sedang menjalankan negosiasi dengan India untuk mendapatkan 55 ton gandum, menurut Fazli. “Kami punya banyak rencana untuk program ‘food for work’,” katanya.

Sejauh ini masih belum jelas berapa banyak dari gandum yang disumbangkan akan digunakan sebagai bantuan kemanusiaan langsung dan berapa banyak yang digunakan untuk membayar pekerja.

Program “food for work” yang diperluas itu menyoroti kesulitan yang meningkat yang dihadapi oleh pemerintahan Taliban saat uang tunai di Afganistan semakin langka.

Badan-badan PBB pada Selasa (11/1) meminta para penyumbang memberi bantuan kemanusiaan senilai 4,4 miliar dolar AS (sekitar Rp62,9 triliun) bagi Afganistan pada 2022, dengan menyebut dana tersebut sebagai “upaya penting penghentian kesenjangan” untuk memastikan masa depan Afganistan.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali