Gangguan Ginjal Akut Anak, Jadi Perhatian Serius Pemerintah

Gempita.co – Gangguan ginjal akut anak menjadi perhatian serius pemerintah, para orang tua diminta untuk mewaspadai dan bertindak cepat jika anak menunjukkan gejala awal.

Hal itu disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Brian Sri Prahastuti.

Di mana, ujar dia, tanda-tanda tersebut seperti batuk, pilek, diare, muntah, dan urine yang sedikit. Sehingga diperlukan langkah sigap dan bisa konsultasi ke dokter.

“Jika anak-anak mengalami keluhan di atas, kami mengimbau para orang tua untuk tidak melakukan self-diagnose. Sebaiknya, segera berkonsultasi dengan dokter di fasilitas kesehatan terdekat,” kata Brian kepada wartawan, Minggu (16/10/2022).

Lebih jauh, Brian menekankan pentingnya langkah preventif untuk memberikan jumlah cairan yang cukup pada anak-anak. Saat ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah membentuk tim.

“Bersama tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menyelidiki kasus gangguan ginjal akut pada anak. Ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah,” ujarnya.

Kemenkes juga sudah menerbitkan tata laksana dan manajemen klinis gangguan ginjal akut progresif atipikal. Ini sebagai kerangka acuan bagi fasilitas kesehatan jika menemukan anak dengan kasus tersebut di wilayahnya.

“Kami minta masyarakat untuk tetap tenang. Dan tidak panik arena pemerintah sudah bekerja untuk menyelidiki kasus ini gangguan ginjal akut pada anak,” ucapnya.

IDAI melaporkan jumlah kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak bertambah menjadi 152 kasus hingga 14 Oktober 2022. Angka ini meningkat dari sebelumnya, sebanyak 146 kasus.

“Jumlah tersebut diperoleh dari laporan 16 cabang IDAI di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, tercatat sudah 14 provinsi yang melaporkan adanya kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak. DKI Jakarta menjadi yang terbanyak, diikuti oleh Jawa Barat, Sumatera Barat, Aceh, Bali, dan Yogyakarta,” katanya seperti dilansir dari laman RRI.co.id.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali