Ganjar: Pergerakan Massa Besar Dapat Dihindari Apabila Mudik Bertahap

Volume kendaraan yang keluar dari Jakarta sebenarnya sudah terlihat sejak dua hari sebelum penerapan penyekatan pintu tol. (Foto: Ist)

GEMPITA.CO- Pemerintah Indonesia telah menetapkan masa larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun tak melarang masyarakat untuk pulang kampung asal tak dilakukan pada periode larangan mudik tersebut.

“Sudah banyak yang tanya kepada saya ‘Pak, sudah dua tahun enggak mudik’. Ya mudikmu sekarang saja,” jelas Ganjar di kantornya pada Senin (12/4).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kalau sekarang kan bisa ting pretil, tidak semuanya, tidak rombongan, tidak bareng-bareng. Kalau hari ini pengin nyadran, ya nyadran,” sambunnya.

Menurut Ganjar, pergerakan massa yang besar dapat dihindari apabila mudik dilakukan secara bertahap. Oleh sebab itu, warga diimbau untuk tetap berada di rumah pada masa Lebaran mendatang.

“Sebab kalau waktunya ngambil pada saat Lebaran, dan terjadi pergerakan massa yang luar biasa pasti akan naik nanti,” kata politisi PDIP tersebut.

“Jangan sampai terjadi kemudian gelombang kedua karena kita lengah, dan mudik ini bagian dari pergerakan massa yang paling gede dalam sejarah, sehingga potensi itu mesti kita mitigasi sejak awal. Pengendaliannya itu nanti diikuti, wong pasti nanti ada yang mbolos, pasti ada yang nekat,” tambahnya

Sementara itu, seluruh kabupaten di Jawa Tengah disebut Ganjar kompak soal larangan mudik Lebaran. Dirinya mengimbau supaya sosialisasi terkait larangan mudik turut digencarkan.

“Kami juga telah berkomunikasi dengan paguyuban-paguyuban warga Jateng di wilayah Jabar dan DKI Jakarta untuk memberikan pemahaman terkait mudik,” paparnya.

Lebih lanjut, Ganjar keputusan pemerintah pusat untuk melarang mudik telah tepat. Pasalnya, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa lonjakan kasus COVID-19 selalu terjadi setelah masa liburan panjang.

“Istilah saya ayo kita sabar sedikit, karena COVID-nya lagi turun,” pungkas Ganjar.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa pada dasarnya bepergian sebelum operasional larangan mudik tidak dilarang. Namun ada beberapa ketetapan yang harus ditaati oleh para pelaku perjalanan.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali