Semarang, Gempita.co – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan kepada pemerintah pusat agar memotong 50 persen pendapatan para pejabat aparatur sipil negara (ASN) secara nasional.
“Yang harus dipotong saya kira yang sudah golongan III ke atas, apalagi mereka yang sudah menempati jabatan penting,” kata Ganjar di Semarang, Kamis (30/4/2020) lalu.
Sementara, kata Ganjar, para pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di golongan I atau II harus tetap diberikan pendapatannya secara utuh.
Pemotongan tersebut, menurut Ganjar, penting untuk menunjukkan sensitivitas kepada masyarakat yang mengalami kesulitan akibat terdampak Covid-19.
“Saya usul ke Bappenas agar secara nasional tolong diperhitungkan. Seluruh pegawai kita minimal yang grade-nya di atas para pejabatnya dipotong 50 persen pendapatannya,” ujarnya.
“Tahun depan gambarannya masih buram, ekonomi kita masih buram. Maka, kalau bisa dipotong minimum 50 persen, akan bisa menunjukkan sensitivitas dan anggarannya bisa dialokasikan untuk me-rescue masyarakat kecil,” tambahnya.