Ganjil Genap Puncak Bogor Dikawal 300 Aparat Gabungan

Operasi pembatasan pengunjung Kawasan Puncak di pintu Tol Gadog Kabupaten Bogor, Sabtu (12/9/2020)/Antara/Humas Pemkab Bogor

Jakarta, Gempita.co – Pelaksanaan sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Cisarua dan Kawasan Sentul, dikawal 300 personnel aparat gabungan.

Diketahui, uji coba penerapan sistem ganjil genap ini akan dimulai pada Jumat (3/9/2021) hari ini hingga Minggu (5/9/2021) mendatang.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Pelaksanaannya sendiri akan dimulai setelah salat Jumat, dengan estimasi 300 personel gabungan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, Jumat (3/9/2021) dilansir dari laman Antaranews.

Agus menuturkan ratusan personel itu nantinya akan tersebar di beberapa titik pos pemeriksaan yang telah disiapkan.

Adapun tujuh titik pemeriksaan itu yakni pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.

Terpisah, Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Harun menuturkan kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai tanggal akan diputarbalikan oleh petugas di lapangan.

Namun, ada beberapa kendaraan yang dikecualikan. Antara lain, armada pemadam kebakaran, ambulans, tenaga medis, kendaraan dinas TNI-Polri, angkutan umum, angkutan online, serta angkutan logistik.

Dia menjelaskan, penerapan ganjil genap ini dilakukan untuk meminimalisir kepadatan kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor yang sempat terjadi pada 28-29 Agustus 2021.

Sebab, sepanjang akhir pekan kemarin, ada peningkatan jumlah kendaraan di kawasan Puncak hingga 40 persen atau sekitar 38 ribu kendaraan.

Di sisi lain, Bupati Bogor, Ade Yasin menyampaikan jika selama uji coba ganjil genap terbukti ampuh mengurangi kepada kendaraan, maka akan dibuatkan payung hukum untuk perkuatan dalam jangka panjang.

“Kita uji coba dulu. Kita lihat respon masyarakat, kalau mengarah pada perbaikan kita akan minta payung hukumnya. Uji coba juga sambil sosialisasi,” ujarnya.

Selain ganjil genap, Ade menegaskan bahwa bahwa setiap pengendara yang hendak menuju Kawasan Puncak juga wajib menunjukkan bukti mereka sudah divaksin.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali