Giayar, Gempita.co – Warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial JE (36) ditangkap polisi lantaran menganiaya seorang pengendara berinisial MAS (28) di Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Penganiayaan dipicu karena JE tidak terima anjing miliknya terserempet sepeda motor korban.
Kapolsek Ubud Kompol Gusti Ngurah Yudistira, menyatakan sudah melakukan pemeriksaan terharap para saksi dan korban serta pelaku. Korban juga sudah menjalani visum repertum.
“Kita juga periksa pelaku dan mengakui bahwa menarik dan mendorong, sehingga (korban) jatuh dan akibat dorongan dan tarikan itu membuat luka-luka. Dia melakukan penganiayaan,” katanya, belum lama ini.
Ia mengungkapkan, motif bule melakukan hal tersebut karena marah anjingnya diserempet sepeda motor yang dikendarai oleh korban saat menyeberang. Pelaku langsung mengejar korban dan menarik hingga mendorong korban sampai terjatuh dari sepeda motor.
“Karena anjingnya nyeberang dan kebetulan (korban) lewat dan terserempet dan di sana yang bersangkutan marah, mengejar korban ditarik kerah baju belakangnya, terus didorong kepala bawahnya, sampai nyungsep jatuh dan menyebabkan luka-luka,” ungkapnya.
Kasus ini sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pelaku tanpa mengenakan baju mendorong seorang pengendara sepeda motor hingga terjatuh. Sementara korban mengalami luka lecet pada siku bagian kiri dan lutut kiri.