Gara-gara Perceraian, Rumah Mewah Istri Dirobohkan Suami

Gempita.co – Sebuah rumah mewah di Desa Laragan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura harus dibongkar pakai ekskavator.

Rupanya, awal mula pembongkaran rumah ini berawal dari perceraian suami istri.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Moh Suaib tak rela jika rumahnya yang dibangun senilai Rp 500 juta ini jatuh ke tangan mantan istrinya, Uswatun Hasanah.

Warga menyebut tanah tersebut milik orangtua mantan istri.

Kemudian, sang mantan suami dan orangtuanya membangun rumah mewah di atas tanah tersebut.

Tak hanya itu, warga menyebut Suaib pernah diusir keluar dari rumah yang dibangunnya.

“Kalau informasi dari warga, gara-gara perceraian. Penyebab perceraian ini, kan suaminya dari Pangtonggal, terus tinggal disini bersama istrinya.

Yang bangun suaminya, dan orangtua suaminya,” ungkap warga bernama Moh Jiyet Musofi, dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Seputar iNews, Rabu (6/7/2022).

Setelah bercerai, Uswatun Hasanah meminta haknya soal rumah tersebut kepada mantan suami.

Namun, Suaib tak terima dan mengungkit kembali perlakuan mantan istri yang dulu sempat mengusirnya.

“Terus ada masalah sedikit, suaminya malah disuruh pulang, diusir,” ungkapnya.

Maka dari itu, kini giliran Suaib yang mengusir balik mantan istri dari rumah tersebut.

Suaib pun mengerahkan tenaga manusia dan alat berat untuk merobohkan rumah mewah tersebut.

Rumah mewah seluas 8×15 meter itu dibangun pada tahun 2018.

Rumah mewah itu pun baru ditempati selama setahun

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali