Gara-gara Sertifikat Vaksin, Mahasiswa Babak Belur Dikeroyok Satpam di GBK

Jakarta, Gempita.co – Gara-gara sertifikat vaksin, seorang mahasiswa bernama Zaelani (26), babak belur diduga akibat dikeroyok oleh sejumlah petugas keamanan alias satpam di tempat vaksinasi, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/7/2021) lalu.

Kasus dugaan penganiyaan itu langsung dilaporkan oleh anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia, Eka ke Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (31/7) kemarin.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dalam laporan dengan Nomor: LP/B/997/VII/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya, pelapor melaporkan Satpam atas dugaan pelanggaran Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP ini ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Eka mengungkapkan, peristiwa dugaan penganiayaan ini berawal ketika Zaelani mendatangani Pos V gerai vaksin di GBK untuk menanyakan sertifikasi vaksin tahap dua yang belum diterimanya. Korban mendatangi langsung gerai tersebut setelah menghubungi hotline 199 vaksinasi.

“Info dari 119 diarahkan meminta ke tempat di mana korban vaksin kedua yaitu di GBK Pos V,” tutur Eka, dalam keterangannya, Minggu (1/8/2021).

Namun, jelas Eka, ketika Zaelani mendatangani Pos V petugas keamanan di lokasi justru mengarahkan korban untuk mendatangi Pos II. Padahal, Pos II hanya diperuntukkan bagi pengemudi ojek online (ojol).

“Korban kembali ke Pos V dan mengonfirmasi kembali, namun respons dari security penjaga Pos V kurang kooperatif, dan cenderung memperumit. Terjadilah argumentasi antara korban dan Satpam,” ungkapnya.

Pada saat bersamaan, lanjut Eka, 6 orang satpam lalu mengerubungi Zaelani. Sampai akhirnya terjadi pemukulan.

“Pemukulan terjadi oleh security kepada korban, tanpa korban memulai melakukan penyerangan sama sekali,” katanya.

“Korban sempat lari, dan dikejar dan dibawa ke pos,” sambungnya.

Tak sampai di situ, Eka mengungkapkan korban sempat diintimidasi untuk tidak melaporkan kasus ini ke ke polisi.

“Ada intimidasi di pos untuk melakukan penandatanganan surat damai, dan korban pun menuruti permintaan tersebut karena dalam tekanan,” pungkasnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali