Gara-gara Sewa PSK, 6 Agen FBI Diselidiki

Washington, Gempita.co – Enam agen FBI tengah diselidiki lantaran meminta layanan prostitusi dan perdagangan narkoba. Keenam agen FBI tersebut juga kabarnya gagal memberikan informasi yang diminta saat ditugaskan di luar negeri.

Sebuah laporan investigasi yang dirilis Kantor Inspektur Jenderal Departemen Kehakiman AS menyebutkan bahwa empat agen FBI itu mencari, mendapatkan, serta menerima seks dari pekerja seks komersial saat ditugaskan ke luar negeri. Namun, keempatnya berbohong selama wawancara.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Seorang agen FBI kelima juga diduga telah mencari seks komersial di luar negeri, sementara agen keenam mengetahui kegiatan ilegal mereka tetapi tidak melaporkannya.

Menurut laporan itu, tindakan yang diduga dilakukan oleh keenam agen FBI itu melanggar kebijakan Departemen Kehakiman AS dan FBI. Inspekstur Jenderal yang sedang menyelidiki kasus ini mengatakan salah satu pejabat FBI memberi pejabat lain paket sekitar 100 tablet putih kepada petugas penegak hukum asing.

Stephanie Logan, juru bicara Inspektur Jenderal Departemen Kehakiman AS, mengatakan tidak ada informasi tambahan untuk dibagikan tentang penyelidikan dan merekomendasikan untuk mengajukan permintaan undang-undang pengungkapan.

“Enam agen FBI diselidiki karena gagal meminta prostitusi, menyelundupkan obat-obatan terlarang, dan melaporkan interaksi informal dengan orang asing dalam penugasan di luar negeri,” demikian pernyataan Departemen Kehakiman AS, melansir California News Times.

Dari lima agen FBI yang dituduh melakukan kegiatan ilegal, dua di antaranya mengundurkan diri, dua pensiun, dan satu diberhentikan saat inspektur jenderal sedang menyelidiki kasus tersebut.

“Selama penyelidikan, empat agen FBI berbohong ​​mengenai interaksi dengan pelacur dan pelanggaran lainnya. Dia membuat pernyataan palsu selama wawancara wajib. Tes poligraf yang melanggar hukum federal ketika pihak berwenang menyangkal telah melakukan hubungan seksual dengan seorang pelacur,” sambung pernyataan tersebut.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali