Jakarta, Gempita.co – Gelaran lomba 17 Agustusan tak pernah absen memeriahkan Hari Kemerdekaan. Seperti yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara) pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia. Menggaungkan semangat kebersamaan, semua pegawai Kejari Jakarta Utara begitu antusias mengikuti lomba yang telah menjadi tradisi tahunan tersebut.
Pantauan awak media, pada Jumat (16/8/2024) pagi, seluruh pegawai Kejari Jakarta Utara mengikuti berbagai lomba, seperti catur, domino, tenis meja dan berbagai lomba lainnya yang menghibur.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Dandeni Herdiana, S.H., M.H., mengatakan, berbagai lomba 17-an digelar untuk memeriahkan HUT ke-79 RI sekaligus menguatkan semangat kebersamaan menjelang Hari Kemerdekaan.
“Lomba 17 Agustusan bukan sekadar perlombaan biasa, tapi memiliki nilai sejarah tersendiri. Berbagai perlombaan yang digelar sepanjang bulan Agustus ini merupakan ekspresi kegembiraan masyarakat Indonesia dalam merayakan kemerdekaan negara kita,” ujar Jaksa humanis kelahiran Garut, Jawa Barat itu.
Ia menuturkan, begitu juga dengan Korps Adhiyaksa yang selama ini berjibaku dengan berbagai perkara. Adanya lomba tersebut bisa menjadi hiburan tersendiri, terlebih lombanya menyehatkan.
“Pokoknya kita harus kompak, begitu juga dengan para awak media harus terus terjalin sinergi yang baik,” tegas lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (FH UNPAD) Bandung yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Lapdumas pada Jampidsus Kejagung itu.
Hal senada disampaikan Kasi Intel Kejari Jakarta Utara, Rans Fismy Pasaribu, S.H., M.H. Beragam lomba menjelang Hari Kemerdekaan digelar untuk menyemarakkan HUT ke-79 RI.
“Ada catur, tenis meja, domino, hingga yang paling seru ala 17-an, intinya bisa happy dan yang terpenting menguatkan rasa kebersamaan di Kejari Jakarta Utara,” kata Rans Fismy.
Sebagai informasi, Kajari Jakarta Utara Dandeni Herdiana menghadiri upacara peringatan HUT ke-79 RI yang digelar di Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara, Sabtu (17/8/2024).
Upacara tersebut dipimpin Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim yang dihadiri unsur Forkopimda setempat.
Amanat Jaksa Agung
Sementara itu, dalam amanatnya pada HUT ke-79 RI, Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan, 17 Agustus mengingatkan kembali pada momentum bersejarah, puncak perjuangan para pahlawan bangsa Indonesia yang berhasil memperjuangkan tekadnya agar dapat hidup sejahtera dan menempatkan bangsa Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia.
“Perjuangan para pendahulu kita untuk memperoleh Kemerdekaan dilalui dengan penuh tantangan dan pengorbanan harta, jiwa serta raga. Maka sepatutnya kita renungkan dan syukuri kemerdekaan ini sebagai anugerah bagi bangsa dan negara Indonesia,” ujarnya.
“Tujuh puluh sembilan tahun masa kemerdekaan yang kita lalui bukanlah masa yang singkat, telah banyak persoalan yang dihadapi bangsa ini untuk mempertahankan kemerdekaannya, serta meneruskan estafet perjuangan dari para pendahulu kita untuk mewujudkan tujuan kemerdekaan Indonesia yang sejahtera, berdaulat, adil, dan makmur,” sambung Jaksa Agung.
Seyogianya, lanjutnya, dalam masa transisi ini kita sebagai generasi penerus dapat mengawal proses penting ini, melalui kerja keras dan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara untuk mewujudkan tujuan Kemerdekaan Indonesia.
Selaras dengan tema besar yang diusung dalam HUT ke-79 RI Tahun 2024 ini yaitu “Nusantara Baru Indonesia Maju”. Menurut Jaksa Agung, tema ini mencerminkan semangat dan tekad bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan masa depan. Mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melanjutkan pembangunan dengan penuh semangat saling bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi untuk mencapai tujuan bersama.
“Semangat yang muncul dalam tema besar tersebut menggambarkan visi pembangunan Indonesia di masa depan yang lebih modern dan maju, namun tetap mempertahankan kekayaan budaya dan identitas bangsa Indonesia,” katanya.
Selaku aparatur negara dalam bidang penegakan hukum, Jaksa Agung menyatakan bahwa selama ini Kejaksaan telah berkontribusi untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah melalui penegakan hukum yang adil dan humanis.
“Dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan, kita harus mampu membaca dan memahami keinginan, harapan serta tuntutan masyarakat dalam mewujudkan supremasi hukum yang menjunjung tinggi keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum,” ucapnya.(red)