Gawat! Daerah Zona Merah COVID-19 Naik 2 Kali Lipat

Jubir Pemerintah untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/(twitter)

JAKARTA, Gempita.co– Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan kekecewaannya melihat jumlah daerah dengan zona merah yang meningkat hampir dua kali lipat.

Berdasarkan peta zonasi risiko COVID-19 per tanggal 29 November, ada 50 kabupaten/kota dengan status zona merah atau memiliki risiko COVID-19 yang tinggi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Padahal, pekan lalu, hanya ada 28 kabupaten/kota yang berstatus zona merah.

“Saya sangat kecewa karena pada minggu ini jumlah kabupaten/kota yang berzona merah bertambah hampir dua kali lipat dari minggu sebelumnya,” kata Wiku dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (1/12).

Selain itu, daerah dengan risiko COVID-19 sedang atau zona oranye juga mengalami peningkatan.

Per tanggal 29 November, ada 374 kabupaten/kota berstatus zona oranye. Angka ini meningkat dari pekan lalu yang berjumlah 345 kabupaten/kota.

Sementara, jumlah daerah dengan risiko COVID-19 rendah atau zona kuning mengalami penurunan. Per tanggal 29 November, ada 75 kabupaten/kota berstatus zona kuning, dari 121 kabupaten/kota pada pekan lalu.

Kemudian, jumlah daerah yang belum ada kasus COVID-19 atau tak memiliki kasus selama 14 hari atau zona hijau juga mengalami penurunan. Per tanggal 29 November, ada 15 kabupaten/kota berstatus zona hijau, dari 20 kabupaten/kota pada pekan lalu.

“Keadaan ini harus menjadi cambukan keras bagi kita untuk terus memperbaiki diri. Kami berharap data ini bisa menjadi cermin bagi kita semuanya untuk merefleksikan komitmen kita dalam pengendalian COVID-19,” tutur Wiku.

Kepada masyarakat, Wiku meminta untuk jangan pernah abai. Sebab, cepat atau lambat semua orang bisa menjadi penderita COVID-19 jika lengah dalam memproteksi diri atau lingkungan ataupun keluarga.

“Untuk pemerintah daerah dan jajarannya, kami harap bisa segera melakukan evaluasi terhadap kedisiplinan 3M dan penegakannya di daerah maupun pelaksanaan 3T di berbagai tatanan kesehatan daerah,” pungkasnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali