Gawat! Omicron Naik Jadi 254 Kasus, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran ini

Varian Omicron

Jakarta, Gempita.co-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 92 kasus konfirmasi Omicron baru pada Selasa (4/1/2022). Kini total kasus Omicron menjadi 254 kasus.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penambahan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia masih didominasi oleh WNI yang baru kembali dari perjalanan luar negeri. Dari 254 kasus, terdiri dari 239 kasus dari pelaku perjalanan internasional (imported case) dan 15 kasus transmisi lokal.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Mayoritas (penularan) masih didominasi pelaku perjalanan luar negeri. Dari hasil pemantauan, sebagian besar kondisinya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak adalah batuk (49 persen) dan pilek (27 persen ),” kata dr Nadia.

Seperti yang kita tahu, Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta. Sejak ditemukan pertama kali pada 24 November 2021 di Afrika Selatan, kini Omicron telah terdeteksi di lebih dari 110 negara dan diperkirakan akan terus meluas. Di level nasional, pergerakan Omicron juga terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam mencegah serta mengendalikan penularan varian Omicron. Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron (B.1.1.529) yang ditandatangani Menteri Kesehatan pada 30 Desember 2021.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali