Gawat! PBB Diminta Israel Evakuasi 1,1 Juta Warga Gaza dalam Waktu 24 Jam

Gempita.co – Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) diminta militer Israel agar mengevakuasi 1,1 juta warga Gaza Utara dalam waktu 24 jam.

Tidak segera jelas, mengapa Israel hari ini minta PBB untuk mengevakuasi separo dari populasi penduduk Gaza Utara itu.

Bacaan Lainnya

Namun ada yang menduga Israel akan melakukan serangan besar-besaran lewat darat. Namun militer Israel belum menyatakan keputuaan belum dibuat, meskipun diakui persiapan sudah dilakukan.

Permintaan tersebut  disampaikan kepada PBB, saat Israel membombardir
militan Hamas.

Juru bicara PBB, Stéphane Dujarric menyatakan,  permintaan itu tidak mungkin dikeluarkan tanpa konsekuensi kemanusiaan yang buruk.

Sebelumnya, militer Israel menghancurkan Jalur Gaza dengan serangan udara.

Kini mereka bersiap menghadapi kemungkinan invasi darat dan mengatakan pengepungan penuh atas wilayah tersebut sudah dilakukan.

Dikutip TimesIndonesia, pintu-pintu masuk jalur Gaza juga sudah diblokade dengan rapat. Akibatnya warga Palestina yang berada di wilayah terkepung itu terjebak, dan tidak bisa menerima bahan makanan dan bahan bakar.

Padahal sejak gempuran Israel enam hari terakhir, warga Palestina sudah sangat membutuhkan makanan, bahan bakar dan obat-obatan.

Namun Israel bersikeras mereka tidak akan bisa menerima itu sampai militan Hamas membebaskan sekitar 150 sandera.

Kunjungan Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, bersama dengan pengiriman senjata AS, memberikan lampu hijau yang kuat kepada Israel untuk terus melakukan pembalasan di Gaza setelah serangan mematikan Hamas terhadap warga sipil dan tentara.

Kelompok bantuan internasional juga memperingatkan akan keadaan yang semakin memburuk dimana terjadi  krisis kemanusiaan.

Israel telah memblokade kiriman kebutuhan dasar kehidupan dan listrik bagi 2,3 juta penduduk Gaza dan mencegah masuknya pasokan dari Mesir.

Kini Israel juga telah mengajukan permintaan kepada PBB untuk mengevakuasi 1,1 juta diantara populasi penduduk Gaza yang ada.

 

Pos terkait