Gawat! Transaksi Gorila dan Sabu via Online Meningkat Selama Pandemi Covid-19

Sebanyak 402,3 kilogram sabu-sabu yang berhasil diamankan. Selama pandemi Covid-19. (Foto: Antara)

Jakarta, Gempita.co – Peredaran narkoba selama pandemi virus corona mengalami peningkatan, terutama dalam dua bulan terakhir ini. Para pengedar narkoba memanfaatkan sistem daring atau secara online dalam bertransaksi.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Heru Winarko, dalam konfrensi pers secara daring, Jumat (12/6/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Heru mengatakan, paling banyak jenis narkotika yang ditangkap berupa ganja sintetis atau gorila dan sabu.

“Paling banyak ganja gorila dan beberapa sabu lewat online. Karena penggunanya kan di rumah saja, sehingga cara memasukinya lewat online,” katanya.

Gandeng Gojek dan Grab

Menyusul meningkatnya transaksi lewat online di masa pandemi, BNN menggandeng aplikasi transportasi online Grab dan Go-Jek Indonesia untuk mencegah peredaran narkoba melalui online atau daring.

“Kita kerja sama dengan Grab dan Gojek dan juga layanan-layanan pengiriman kaya TIKI dan lain-lain. Termasuk juga kantor kantor POS kita kerja sama juga,” kata Heru.

Dia mengatakan, nantinya jasa transportasi tersebut akan diminta untuk mengawasi segala pengiriman barang yang dilakukan oleh pemesan dan mitranya.

Jika ada kejanggalan, ia meminta platform tersebut melaporkan ke BNN.

 

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali