Gebrakan Sri Mulyani: Blokir Rp50 Triliun Anggaran Kementerian/Lembaga 2023

Gempita.co – Antisipatif menghadapi ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik, Menteri Keuangan Sri Mulyani akan melakukan automatic adjustment atau pemblokiran anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) 2023 sebesar Rp 50,2 triliun.

Secara total, nilai automatic adjustment belanja K/L tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp50.232.277.303.000 dalam bentuk rupiah murni. “Tentunya dengan mempertimbangkan kinerja realisasi anggaran selama tiga tahun terakhir,” kata Menkeu, dikutip RRI.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menkeu mengatakan kegiatan yang diprioritaskan untuk diblokir antara lain belanja pegawai dan belanja barang yang diefisienkan. “Diutamakan dari belanja honor, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional lainnya, dan belanja non operasional lainnya,” ucapnya.

Pemblokiran anggaran juga dilakukan pada belanja modal yang dapat diefisienkan dan bantuan sosial yang tidak permanen. Selain itu untuk kegiatan yang diperkirakan belum dapat memenuhi dokumen pendukung pelaksanaannya sampai dengan akhir semester I 2023.

Menkeu mengatakan kebijakan automatic adjustment ini bukan merupakan pemotongan anggaran.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali