Gedung DPRD Kota Depok Lockdown, Dua ASN Terpapar Covid-19

Foto: istimewa

Depok, Gempita.co – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok menutup sementara gedung DPRD Kota Depok, Jalan Boulevard, Grand Depok City (GDC), Kota Depok.

Penutupan sementara selama 7 hari terhitung mulai 7-14 September 2020.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Hal itu dilakukan karena ada dua ASN di Sekertariat DPRD Kota Depok yang positif Covid-19.

“Sehubungan dengan ditemukannya kasus positif Covid-19 di Sekertariat DPRD Kota Depok, maka sesuai Perwal 45 tahun 2020 dilakukan penutupan sementara,” kata Ketua Harian GTPPC Kota Depok Sri Utomo dalam rilisnya, Senin (7/9/2020).

Ia menambahkan, selama penutupan, GTPPC akan melakukan mitigasi seluruh area Sekertariat DPRD. Pengecekan kesehatan bagi seluruh pegawai dan DPRD, terutama bagi yang belum melaksanakan swab PCR.

“Untuk melakukan kegiatan tersebut diatas agar berkoordinasi dengan Bidang Penanganan GTPPC Kota Depok,” katanya.

Selanjutnya, selama penutupan sementara, GTPPC meminta kepada seluruh pegawai dan DPRD untuk menerapkan Work From Home (WFH) dan isolasi mandiri.

“Iya kita langsung menerapkan WFH per hari ini,” ucap Humas DPRD Depok Roih Soleh saat dikonfirmasi RRI.

Roih enggan menyebutkan, ASN yang mana pada Sekertariat DPRD yang terpapar Covid-19 tersebut.

Terpisah, Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Kota Depok Denny Romulo mengatakan pihaknya telah melakukan sterilisasi gedung DPRD dan masjid. Sedikitnya 2 unit mobil pemadam dan 4 unit mesin fogger diturunkan untuk disinfektan gedung DPRD dan masjid.

“Udah kami disinfektan, barusan anggota baru selesai semua,” tutur Denny.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali