Gempita.co-Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp) untuk mengetahui identitas korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di perbatasan Bekasi-Karawang, tepatnya di Kampung Kedunggede, RT 7 RW 3, Desa Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Bekasi AKB Aris Timang memimpin proses olah tkp itu. Bersama petugas dari Polsek Kedungwaringin, petugas mengumpulkan sejumlah barang bukti. Olah tkp penemuan korban mutilasi itu juga melibatkan tim identifikasi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bekasi, potongan tubuh korban mutilasi itu pertama kali ditemukan pada pukul 05.35 WIB, Sabtu (27/11/2021).
“Diduga korban mutilasi, yang ditemukan enam potongan tangan dari bahu sampai pergelangan tangan dan empat potong kaki dari lutut sampai pergelangan kaki,” sebut Kasat Reskrim dalam laporannya.
Seluruh potongan tubuh manusia itu dibungkus dalam kain dan dimasukkan ke dalam kantong plastik.