Geger, Polisi Tembak Mati Remaja karena Tolak Berhenti Saat Langgar Lalu Lintas

Paris, Gempita.co-Seorang remaja berusia 17 tahun di Prancis tewas ditembak polisi setelah ia melanggar lalu lintas di dekat Ibu Kota Paris, pada Selasa (27/6).

Polisi telah meminta remaja untuk berhenti namun dia mengabaikannya.

Melansir AFP, sebuah video yang beredar di media sosial, menunjukkan dua petugas polisi mencoba menghentikan kendaraan dan satu petugas mengarahkan senjatanya ke pengemudi melalui jendela dan menembak dari jarak dekat saat korban pergi.Mobil itu bergerak beberapa puluh meter hingga akhirnya menabrak.

Tim medis telah berusaha menyadarkan sopir di lokasi kejadian, tetapi dia meninggal tak lama kemudian.

Dua orang lainnya berada di dalam kendaraan pada saat itu. Penumpang pertama melarikan diri, sementara penumpang kedua, yang juga masih di bawah umur, ditangkap dan ditahan.

Inspektorat kepolisian nasional telah membuka penyelidikan atas kemungkinan pembunuhan yang disengaja.

Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin mengatakan kepada parlemen bahwa kedua petugas polisi tersebut sedang diinterogasi dan mengakui bahwa gambar-gambar yang diposting di media sosial.

Dia mendesak masyarakat untuk “menghormati kesedihan keluarga dan praduga tak bersalah polisi”.

Kepala polisi Paris Laurent Nunez mengakui dalam sebuah wawancara dengan BFM TV bahwa tindakan polisi tersebut “menimbulkan pertanyaan” meskipun ia mengatakan bahwa ada kemungkinan petugas tersebut merasa terancam.

Pengacara keluarga, Yassine Bouzrou, mengatakan bahwa sementara semua pihak harus menunggu hasil investigasi, gambar-gambar tersebut “jelas menunjukkan seorang polisi membunuh seorang pemuda dengan darah dingin.”

“Ini jauh dari pembelaan yang sah,” katanya, seraya menambahkan bahwa pihak keluarga telah mengajukan pengaduan, menuduh polisi “berbohong” dengan mengklaim bahwa mobil tersebut mencoba menabrak petugas.

Pada tahun 2022, tercatat 13 kematian terjadi setelah pengendara menolak untuk berhenti karena adanya pengaturan lalu lintas. Lima petugas polisi telah didakwa dalam kasus-kasus ini

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali