Gelar Aksi 1812, Ditolak Izinnya oleh Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

Jakarta, Gempita.co – Aksi 1812 di depan Istana Kepresidenan tidak akan dikeluarkan izinnya oleh Polda Metro Jaya kepada Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah kelompok masyarakat, Jumat (18/12).

Aksi itu bertujuan menuntut pembebasan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Izin tidak dikeluarkan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Meski begitu, polisi tetap mengantisipasi. Polisi akan melakukan upaya pencegahan agar massa tidak berkumpul dan menimbulkan kerumunan.

“Kita akan lakukan operasi kemanusiaan. Kita mulai dari mana? Preventif kita mulai dari Bekasi, dari daerah kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan,” kata Yusri.

Dikatakan, petugas-petugas dari sektor terkecil dari Babinsa dan Binmas akan disertakan untuk mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi yang bakal mengundang kerumunan tersebut.

Sementara itu, meski izin kegiatan tidak dikeluarkan, Yusri mengatakan pihaknya tetap menyiapkan personel keamanan. Namun, dia masih belum memerinci terkait jumlah personel pengamanan tersebut.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali