Gelar Pertemuan dengan Unit Samapta, Inilah Arahan Kapolsek Pademangan

Kompol Argadija Putra, S.I.K, M.Si saat menyampaikan arahan kepada jajaran unit Samapta Polsek Pademangan, Rabu (12/8/2020)/dok.Humas Polsek Pademangan

Jakarta, Gempita.co – Sebagai pimpinan baru di Polsek Pademangan, Kompol Argadija Putra terus bergerak cepat beradaptasi dengan jajarannya dalam rangka mengemban tugas di wilayah hukum Pademangan Jakarta Utara.

Salah satunya dengan mengadakan pertemuan dengan unit Samapta untuk menyampaikan program kerja.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Hadir dalam kegiatan yang berlangsung di ruang Rupatama Lantai ll Polsek Pademangan, Rabu (12/8/2020), di antaranya Kanit Samapta Iptu SB Sialagan, Panit l Samapta Ipda Mansur, Panit ll Samapta Aiptu Wahyu EH, dan Anggota Samapta.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Kompol Argadija Putra menyampaikan program kerja unit Samapta, seperti jumlah struktur dan anggota, kendaraan Dinas dari mobil/motor, pembagian tugas dan wilayah patroli dan anggaran dinas.

Berikut arahan Kapolsek Pademangan Kompol Argadija Putra berdasarkan informasi yang diperoleh Gempita.co:

1. Terimakasih untuk acara tatap muka Kapolsek dengan jajaran unit Samapta agar kita lebih kenal dan lebih dekat dalam menciptakan suasana kerja di Polsek Pademangan

2. Pelaksanaan tugas dari Samapta agar dimanfaatkan dengan menggunakan fasilitas kendaraan yang ada dan manfaatkan sebaik baiknya

3. Mohon dukungan untuk pelaksanaan tugas kedepannya agar setiap anggota unit Samapta untuk tidak berbentuk laporan saja tetapi benar benar keberadaan anggota ditengah masyarakat

4. Ciptakan suasana guyup dan rukun dalam suasana kerja agar tercipta situasi yang harmonis dan rukun

5. Buatkan laporan dan dokumentasi kegiatan perorangan dan unit yang baik dan benar sehingga pimpinan dapat melihat pelaksanaan tugas kita tidak menjadi sia-sia

6. Jaga marwah dan nama baik dari Polsek Pademangan dan hindarkan hal hal yang sensitif dan jauhkan perbuatan yang dapat menjatuhkan nama baik Polsek Pademangan.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali