Gerindra: Soal Pengganti Edhy di Kabinet Hak Prerogatif Presiden

Jakarta, Gempita.co – Masalah pengganti Edhy Prabowo sebagai menteri kelautan dan perikanan merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

Demikian dikatakan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kalau posisi (Edhy Prabowo) sebagai menteri (di pemerintahan), itu adalah hak prerogatif presiden,” kata Dasco di Gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Menurut dia, Partai Gerindra tidak akan mencampuri kebijakan presiden itu, siapa yang akan menggantikan Edhy setelah yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai menteri KKP setelah terjerat kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster.

Ia mengatakan lebih baik semua pihak menunggu kebijakan Presiden Jokowi terkait siapa yang ditunjuk sebagai pengganti Edhy di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ia mengatakan pihaknya belum diajak berbicara atau mendapatkan kabar lebih lanjut terkait pengganti Edhy Prabowo di posisi menteri KKP. “Tadi saya sudah sampaikan, itu adalah hak prerogatif presiden dan kami belum bicara atau mendapatkan kabar lebih lanjut mengenai itu,” ujarnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali