Gisel Buat Video Syur Saat Mabuk Miras

Jakarta, Gempita.co – Polisi menyebut Gisel membuat video syur dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras (miras).

“Iya. Mabuk…minum miras,” kata Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dikutip detik.con, Kamis (31/12/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ia mengungkap, Gisel dan Nobu saat itu bertemu di hotel di Medan pada 2017. Gisel kala itu datang ke Medan untuk sebuah event.”Dia ada event di sana, event mobil gitu lah, kemudian ketemu di sana,” ujarnya.

Sebelumnya, Gisel sudah berkomunikasi dengan Michael Yukinobu Defretes. Posisi Michael Yukinobu Defretes atau Nobu saat itu sedang di Jepang.”Waktu itu si MYD lagi kerja di Jepang, kemudian GA ini undang si MYD ke situ, diajak ke situ,” kata Yusri.

Selesai event, Gisel kemudian minum minuman beralkohol. Gisel disebutkan sampai mabuk saat itu.”Habis event itu, terus ya itu, mabuk, minum miras,” Yusri menambahkan.

Gisel dan Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. Keduanya mengakui sebagai pemeran video asusila.

Gisel sendiri mengakui merekam video syur untuk dokumentasi pribadi. Meski begitu, Gisel dan Michael Yukinobu Defretes tetap diproses hukum lantaran video mesum itu sudah menjadi konsumsi publik.

Adegan mesum itu diakui Gisel direkam di sebuah hotel di Medan pada 2017. Gisel sendiri saat itu masih menjadi istri sah Gading Marten.

“Kalau konsumsi pribadi, pribadinya seperti apa kan harus kita inikan lagi. Sementara keterikatan mereka bukan dalam status perkawinan pada saat itu dan ini tersebar sampai ke khalayak umum dan ini yang jadi ramai di media sosial adanya video asusila Saudari GA dan MYD,” Yusri menjelaskan.

Menurut Yusri, ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Gisel dan Michael Yukinobu Defretes dalam kasus video syur ini. Gisel sendiri bukan hanya merekam, tetapi mengirimkan video itu kepada Michael Yukonobu Defretes.

“Perbuatannya yang pertama dia melakukan pornografi, dia memvideokan, kemudian dia mengirimkan video itu ke MYD,” katanya.

Yusri mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Gisel dan Nobu untuk diperiksa sebagai tersangka. Yusri mengatakan hasil pemeriksaan nantinya yang akan menjadi pertimbangan apakah keduanya bakal dilakukan penahanan.”Tanggal 4 Januari kita panggil GA dan MYD di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ia menambahkan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali