Gonjang-ganjing Gubernur Sumbar, Setelah Mobil Mewah Kini Dugaan Duit Sumbangan

Padang, Gempita.co – Setelah kontroversi mobil dinas seharga Rp 1,4 miliar yang dinilai merobek rasa kemanusiaan di tengah pandemi Covid-19, polemik baru Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah soal surat minta uang yang ditandatanganinya.

Permintaan sumbangan yang konon diperuntukkan untuk penerbitan buku itu sudah terkumpul Rp 170 juta. Polisi sudah memproses 5 oknum non pegawai untuk dimintai keterangan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Surat itu benar (asli). Cuma untuk keabsahan tanda tangannya, belum diketahui lagi, karena masih diproses oleh polisi,” kata Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy.

Surat dengan kop surat dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatera Barat yang ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Barat mengundang komentar wakil rakyat di Senayan. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan mendesak agar Mahyeldi segera memberikan klarifikasi. “Saya kasihan dengan keadaan Sumbar, kemarin baru urusan mobil, sekarang urusan surat,” katanya, Sabtu (21/8).

Komentar lebih keras disampaikan Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali. Ia mempertanyakan tujuan pengumpulan uang itu. “Jika uang sumbangan itu digunakan oleh oknum untuk memperkaya dirinya, ya bisa jadi pidana. Jadi tidak memenuhi unsur itu lagi, jadi dia sudah menyalahgunakan,” katanya.

Menurutnya, potensi penyalahgunaan itu bisa muncul karena keteledoran dari gubernur. Bahkan kemudian berpotensi sebagai tindak pidana pungli, suatu tidak kejahatan jabatan. “Pungli bisa terjadi dalam beberapa istilah yang dikenal di antaranya susu ibu (sumbangan sukarela iuran bulanan), susu tekan (sumbangan sukarela tanpa tekanan),” kata nggota Komisi III DPR F-Partai Demokrat Didik Mukrianto.

Menurut Didik pungutan sumbangan itu sangat potensial terjadinya abuse of power, korupsi, dan juga pungli, yang bukan hanya bertentangan dengan prinsip-prinsip good governance.

“Juga berpotensi melanggar hukum, maka Menteri Dalam Negeri dan aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk membuat terang kejadian tersebut baik dalam perspektif birokrasi dan hukum,” katanya.

Pengusutan surat sumbangan memang masih bergulir. Namun, untuk kasus mobil mewah sudah diselesaikan Mahyeldi dengan menyerahkan tunggangannya yang baru satu bulan dipakai itu kepada Satgas Covid-19.

Ia menjelaskan hal itu dilakukan sesuai arahan Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf al Jufri.

Mantan Walikota Padang itu menggelar konferensi pers penyerahan kunci mobil Pajero Sport Dakkar Ultimate kepada Plh Kalaksa BPBD Sumbar Mulyadi yang juga Sekretaris Satgas Covid-19 Sumbar di Istana Gubernuan Sumbar di Padang, Kamis lalu.

“Awak media duduknya teratur, Sambil duduk minum air segelas. Saya serahkan mobil Dinas Gubernur, agar Satgas semakin semangat lawan Covid-19,” ujar Mahyeldi berpantun.

Ia berharap mobil segera dilelang untuk pembiayaan penanganan Covid-19 di Sumbar.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali