Google Bantu Sediakan Pembiayaan Rp147 Miliar Bagi UMKM

Jakarta, Gempita.co – Komitmen Google menyediakan dana 10 juta dolar AS atau setara Rp147 miliar bagi pembiayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri, diapresiasi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

“Saya menyambut gembira bahwa Google sebagai salah satu swasta global juga turut serta di dalam membangun dalam rangka membangun ekonomi digital di Indonesia dan terutama mendedikasikan pada pembangunan dan pemberdayaan UMKM,” ujarnya ketika berbicara di perhelatan Google for Indonesia 2021 seperti yang dilansir laman resmi, Kamis, 2 Desember.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menkeu menambahkan, pihaknya juga mendukung langkah Google dalam meningkatkan literasi digital kepada dua juta UMKM melalui program Grow with Google.

“Program ini yang mengembangkan talenta digital dan peningkatan konektivitas internet dengan Google cloud Jakarta regional dan kabel bawah laut, serta pembiayaan terhadap UMKM,” tuturnya.

Sebagai informasi, dana 10 juta dolar AS dari Google merupakan komitmen untuk membantu sejumlah negara di dunia akibat kondisi pandemi COVID-19 yang kini sedang terjadi. Dalam penyalurannya, pemilik situs paling terkenal di dunia ini menunjuk organisasi nonprofit global, Kiva, sebagai perpanjangan tangan ke negara-negara tujuan.

Di Indonesia sendiri Kiva menetapkan Koperasi Mitra Dhuafa dan berbagai mitra lokal lain sebagai ujung tombak dalam menyalurkan pembiayaan ke UMKM.

“Ini sangat membantu terutama di dalam mengisi kantong-kantong di dalam membantu UMKM yang begitu banyak di Indonesia,” katanya.

Dari informasi yang didapat redaksi, Kiva rencananya bakal menggelontorkan 3,5 juta dolar AS sebagai tahap awal kucuran dana di Indonesia.

“Melalui kerja sama antara pemerintah yang telah memberikan perhatian luar biasa bagi UMKM melalui program pemberdayaan dan juga swasta termasuk dengan menggunakan teknologi digital, kita berharap agar ekonomi Indonesia terutama UMKM dapat pulih dan bangkit kembali,” tutup Menkeu Sri Mulyani.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali