Jakarta, Gempita.co – Camat Pademangan H.Mumu Mujtahid memimpin rapat koordinasi terkait penambahan tempat isolasi mandiri di Kecamatan Pademangan Jakarta Utara, Kamis (22/7/2021).
Rapat yang berlangsung di kantor Kecamatan Pademangan dihadiri Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra,SE,S, Danramil 02/PJR Mayor Steven,S, Lurah Pad. Timur Bambang, Kepala Puskesmas Pad.Barat Dr.Stevani, Manpol PP Pademangan Yusda, Kasi Pemerintahan Rakim, serta Kasie Lap Dishub Kec.Pademangan Sulis.
Pada kesempatan itu, Camat Pademangan menjelaskan bahwa GOR Pademangan Jl.Gor Pademangan No.2 Kel.Pad. Barat dan Kantor SKKT Kel.Pad. Timur akan dijadikan penambahan tempat isolasi mandiri (isoman) untuk warga Pademangan yang OTG dan yang rumahnya tidak layak untuk isoman.
“Kita akan bersurat ke Dinsos untuk kebutuhan pokok bagi pasien yang melakukan isolasi mandiri di GOR Pademangan dan SKKT Kel.Pad Timur, seperti kesediaan oksigen dan lain-lain,” ujar H.Mumu.
Sementara Kapolsek Pademangan Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra,SE,SH, menyatakan siap untuk pelayanan pengaman di tempat isolasi,”Kami siap membantu dalam pengamanan di GOR Pademangan dan SKKT Kel.Pad Timur.”
Pada kesempatan yang sama Danramil 02/PJR Mayor Steven, menilai lokasi penambahan tempat isolasi mandiri cukup baik dikarenakan lokasi mudah dijangkau oleh warga yang melakukan isoman.
Mengenai mobilisasi pengantaran pasien OTG, Kasie Lap DISHUB Pademangan, siap membantu menyediakan kendaraan ke lokasi GOR Pademangan dan SKKT Kel.Pad Timur.
“Kami akan memodifikasi kendaraan untuk rujukan OTG yang mengalami gejala berat dan harus dirujuk ke RS,” ujar Sulis.
Terkait obat-obatan, Kepala Puskesmas Pad.Barat dr.Stevani akan menyediakan untuk warga yang melakukan isoman.
“Namun kita tidak menerima pasien yang komorbit dan pasien yang mengalami gejala berat maupun pasien yang obesitas dan bila terjadi penurunan kondisi pasien akan dirujuk cepat ke RSUD Pademangan dikarenakan lokasinya lebih dekat dengan tempat isolasi mandiri lebih cepat penanganannya,” jelas dr.Stavani.
Penambahan tempat isoman merupakan instruksi langsung dari Gubernur DKI Jakarta dikarenakan angka kenaikan covid 19 di DKI Jakarta meningkat cukup tinggi.