GPBSI Respon Kebijakan Tunda Pembukaan Bioskop

GPBSI telah menerima Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta perihal penundaan pembukaan kembali bioskop/foto: net

Jakarta, Gempita.co – Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin merespon positif kebijakan Pemprov DKI yang memperpanjang waktu penutupan gedung bioskop.

Menurut Djonny, pelaku bisnis tempat hiburan harus selalu mengutamakan keselamatan penonton dan karyawannya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Keselamatan dan kesehatan pelanggan serta petugas bioskop selalu menjadi perhatian utama kami,” kata Djonny dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Djonny menuturkan, GPBSI telah menerima Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta perihal penundaan pembukaan kembali bioskop.

“GPBSI sebagai asosiasi pengusaha bioskop seluruh Indonesia memahami dan mendukung sepenuhnya keputusan tersebut,” katanya.

“Kami akan melaksanakan penundaan pembukaan kembali bioskop di seluruh Indonesia,” sambung Djonny.

“GPBSI akan menggunakan kesempatan ini untuk terus mempersiapkan penerapan protokol kesehatan dan kenormalan baru di seluruh lingkungan bioskop,” ujarnya.

Sebelumnya, GPBSI berencana membuka bioskop pada Rabu, 29 Juli 2020 mendatang secara serentak di seluruh Indonesia.

GPBSI bahkan sudah menyiapkan protokol new normal di dalam bioskop. Di antaranya materi komunikasi, edukasi penerapan protokol kepada karyawan dan penonton, hingga komunikasi dengan rumah produksi film.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali